New York Akan Mengusulkan Larangan Gambar Buatan AI dalam Kampanye Politik

10

Gubernur New York Kathy Hochul sedang bersiap untuk mengusulkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kampanye politik, khususnya menargetkan gambar kandidat yang dibuat oleh AI tanpa persetujuan mereka. Langkah-langkah yang diusulkan, yang akan diumumkan dalam pidato kenegaraannya pada hari Selasa, bertujuan untuk mengekang penyebaran informasi yang salah dalam periode kritis 90 hari sebelum pemilu.

Memerangi Deepfakes dan Disinformasi Pemilu

Undang-undang tersebut akan melarang penyebaran informasi palsu terkait pemilu dengan sengaja, termasuk tanggal dan waktu yang salah. Tindakan ini terjadi ketika konten yang dihasilkan AI, termasuk “deepfakes”, menjadi semakin canggih dan mudah diakses. Kantor Gubernur menyebutkan betapa mudahnya pelaku kejahatan memanipulasi persepsi publik selama pemilu.

“Sekarang semakin mudah bagi pelaku kejahatan untuk menyebarkan informasi yang salah pada saat-saat kritis, termasuk pada saat-saat yang dapat menentukan pemilu,” kata Gubernur Hochul.

Kekhawatiran ini tidak bersifat hipotetis. Pada tahun 2024, Keith Wright, mantan Anggota Majelis Negara Bagian New York, secara terbuka mengidentifikasi klip audio yang menggambarkan dia membuat pernyataan yang meremehkan sebagai sebuah kesalahan besar. Insiden ini menyoroti betapa cepatnya disinformasi yang dihasilkan oleh AI dapat menyebar dan merusak reputasi.

Tren Nasional?

Langkah New York ini menempatkannya sebagai salah satu negara bagian pertama yang secara proaktif mengatasi potensi dampak AI terhadap pemilu. Meskipun pemerintah federal belum mengeluarkan peraturan yang komprehensif, banyak pejabat pemilu dan anggota parlemen di seluruh AS semakin sadar akan ancaman ini.

Pesatnya kemajuan teknologi AI berarti permasalahan ini akan menjadi semakin mendesak. Kampanye kini menghadapi tantangan baru dalam memverifikasi keaslian, dan pemilih mungkin kesulitan membedakan antara konten asli dan konten buatan AI.

Larangan yang diusulkan di New York merupakan langkah penting dalam menjaga proses demokrasi terhadap ancaman teknologi yang muncul. Jika berhasil, hal ini dapat menjadi preseden yang dapat diikuti oleh negara-negara lain, dengan menetapkan standar yang lebih kuat untuk penggunaan AI dalam pemilu di seluruh negeri.