Manajemen Algoritmik di 25% Tempat Kerja UE Memicu Kekhawatiran Hak Pekerja

26

Meningkatnya Peran AI di Tempat Kerja Eropa

Kecerdasan buatan dan alat manajemen algoritmik semakin banyak mempengaruhi tempat kerja di Eropa, sehingga meningkatkan kekhawatiran yang signifikan terhadap hak-hak pekerja. Menurut penelitian Komisi Eropa, satu dari empat tempat kerja di Eropa menggunakan algoritme atau AI untuk mengotomatisasi keputusan yang biasanya dibuat oleh manajer manusia. Tren ini diperkirakan akan meningkat pesat dalam dekade mendatang.

Sistem otomatis ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan pekerja, mulai dari perekrutan dan penjadwalan tugas hingga evaluasi kinerja dan bahkan pengawasan. Meskipun alat-alat ini pada awalnya terbatas pada pekerjaan berbasis platform seperti Uber dan Lyft, kini alat-alat ini juga menyebar ke sektor-sektor tradisional. Misalnya, industri logistik Perancis menggunakan perencanaan rute bertenaga AI yang memantau pengemudi secara real-time secara ekstensif.

Dampaknya Terhadap Hak Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Eropa (ETUC) menyatakan keprihatinan yang semakin besar mengenai dampak teknologi ini terhadap pekerja. Manajemen algoritmik dapat menentukan segalanya mulai dari jam kerja dan upah hingga penugasan shift dan penilaian kinerja. Ada juga masalah privasi yang serius, dengan beberapa sistem mengumpulkan data sensitif seperti informasi kesehatan mental, dan sistem lainnya melacak karyawan bahkan setelah mereka keluar.

“Platform ini melacak karyawan bahkan ketika mereka logout,” kata Tea Jarc, sekretaris konfederasi ETUC. “Dalam banyak kasus, tempat kerja ini memperkenalkan algoritma atau metrik baru untuk mengukur kinerja karyawan tanpa memberi tahu serikat pekerja atau pekerja.”

Pergeseran teknologi ini menciptakan tantangan besar bagi serikat pekerja. Meskipun beberapa serikat pekerja seperti di Spanyol dan Denmark telah berhasil merundingkan perjanjian kolektif yang menangani pengelolaan algoritmik, sebagian besar serikat pekerja di Eropa kekurangan sumber daya keuangan atau keahlian untuk mengatasi permasalahan kompleks ini secara efektif.

Kesenjangan Legislatif dan Seruan Reformasi

Terlepas dari kekhawatiran ini, undang-undang UE saat ini tidak sepenuhnya mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh pengelolaan algoritmik. Peraturan yang ada berfokus pada isu-isu spesifik di tempat kerja yang terkena dampak teknologi ini, namun masih menyisakan kesenjangan, khususnya mengenai perbedaan antara waktu kerja dan waktu istirahat.

Petunjuk Pekerja Platform yang baru-baru ini disahkan menawarkan perlindungan bagi pekerja gig economy, yang melarang pemecatan berdasarkan keputusan algoritmik dan memerlukan pengawasan manusia. Namun, para kritikus berpendapat bahwa undang-undang ini sudah ketinggalan zaman karena manajemen algoritmik telah menyebar melampaui pekerjaan platform.

Baik pejabat ETUC maupun peneliti teknologi menyerukan peraturan yang lebih komprehensif. Alessio Bertolini dari Oxford Internet Institute mencatat, “Apa yang akan kita lihat lebih banyak dalam beberapa tahun ke depan hanyalah versi algoritma yang lebih canggih yang pastinya akan lebih mudah digunakan di tempat kerja.”

Perlunya Aksi Kolektif

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, serikat pekerja memerlukan sumber daya dan keahlian yang memadai. ETUC mengadvokasi keahlian bersama lintas negara untuk membantu serikat pekerja dengan sumber daya yang lebih sedikit mengembangkan kesepakatan bersama yang sesuai. Mereka juga menekankan perlunya hak kolektif yang lebih kuat, yang memungkinkan serikat pekerja menyelesaikan perselisihan terkait manajemen algoritmik dan menegakkan kesepakatan bersama yang ada.

“Kami sebagai legislator, kami tertinggal,” kata Jarc. “Teknologi telah mengambil alih… hal ini sudah menjadi kenyataan bagi jutaan pekerja di seluruh Eropa, namun hal ini belum diatur.”

Konfederasi Serikat Buruh Eropa menganjurkan arahan terpisah mengenai AI di tempat kerja, yang akan diluncurkan bersamaan dengan inisiatif Peta Jalan Kualitas Pekerjaan Komisi UE. Hal ini akan didasarkan pada perlindungan yang ada dari peraturan seperti Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan UU AI UE, sehingga menciptakan kerangka kerja yang lebih komprehensif untuk melindungi pekerja di era manajemen algoritmik.