Austria menerapkan larangan nasional terhadap media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, sejalan dengan gerakan yang lebih luas di seluruh Eropa dan sekitarnya untuk melindungi generasi muda dari potensi bahaya. Inisiatif ini, yang diumumkan pada hari Jumat oleh pejabat pemerintah, akan menyiapkan rancangan undang-undang pada akhir bulan Juni, dengan rencana metode verifikasi usia yang “secara teknis modern” untuk memastikan kepatuhan sekaligus menghormati privasi pengguna.
Momentum Global Pembatasan Media Sosial Kaum Muda
Austria tidak bertindak sendirian. Langkah ini mengikuti keputusan serupa di tempat lain:
- Australia menerapkan larangan bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun pada bulan Desember.
- Indonesia akan menerapkan larangannya sendiri bulan ini.
- Prancis mengesahkan undang-undang pada bulan Januari untuk anak di bawah 15 tahun, dan penerapannya dijadwalkan pada bulan September.
- Spanyol dan Denmark juga telah mengumumkan tindakan serupa.
- Bahkan Inggris sedang mempertimbangkan pelarangan bagi remaja muda.
Tren yang meningkat ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap sifat adiktif dari platform media sosial dan potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak. Wakil Rektor Andreas Babler menyatakan, “Hari ini adalah hari yang baik bagi anak-anak di negara kita… kita akan melindungi mereka dari dampak negatifnya.”
Dorongan Verifikasi Usia dan Literasi Digital
Pemerintah Austria berencana menggabungkan larangan tersebut dengan upaya pendidikan di sekolah, dengan fokus pada literasi media dan penggunaan AI yang bertanggung jawab. Hal ini terjadi tak lama setelah Meta dan YouTube didenda $6 juta (€5,1 juta) karena merancang platform yang diduga membuat ketagihan pengguna muda, menurut keputusan juri baru-baru ini.
Diskusi Seluruh Uni Eropa mengenai Usia Minimum
Uni Eropa juga sedang memperdebatkan harmonisasi peraturan. Parlemen Eropa telah mengusulkan resolusi tidak mengikat yang menganjurkan usia minimum 16 tahun di seluruh blok untuk mengakses media sosial, platform berbagi video, dan pendamping AI. Kompromi akan memungkinkan akses anak berusia 13 hingga 16 tahun dengan izin orang tua.
Pergeseran menuju peraturan yang lebih ketat menyoroti semakin besarnya kesadaran akan risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial yang tidak terkendali di kalangan anak di bawah umur. Perdebatan berpusat pada keseimbangan kebebasan individu dengan kebutuhan untuk menjaga kesejahteraan anak-anak di dunia yang semakin digital. Efektivitas pelarangan ini akan sangat bergantung pada penerapan metode verifikasi usia yang dapat diandalkan dan komitmen platform untuk menegakkan kepatuhan.






























