Denmark memimpin langkah di Eropa dengan perjanjian baru yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah 15 tahun, yang bertujuan untuk melindungi pengguna muda dari risiko konten berbahaya dan eksploitasi komersial online. Hal ini menandai peningkatan signifikan dalam upaya mengatur industri teknologi dan melindungi populasi rentan di dunia yang semakin digital.
Mengatasi Kekhawatiran dan Meningkatnya Tekanan pada Platform Teknologi
Meskipun banyak perusahaan teknologi telah menetapkan batasan usia pada platform mereka, hal ini sering kali diabaikan sehingga menjadikannya tidak efektif. Inisiatif Denmark ini menanggapi kekhawatiran yang semakin besar mengenai pengaruh media sosial terhadap anak-anak—khususnya mengenai paparan terhadap kekerasan, tindakan menyakiti diri sendiri, dan algoritma manipulatif. Para pejabat dan pakar yakin diperlukan tindakan yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.
Cakupan Tantangan Perundang-undangan dan Penegakan Hukum
Peraturan perundang-undangan tidak bersifat mutlak; orang tua dapat memberikan akses kepada anak mereka yang berusia 13 dan 14 tahun setelah penilaian. Namun, masih ada pertanyaan penting mengenai penegakan hukum. Peluncuran yang cepat kemungkinan besar tidak akan terjadi, karena anggota parlemen diperkirakan akan menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menyusun undang-undang yang meminimalkan celah bagi perusahaan teknologi. Pemerintah Denmark mengakui tekanan besar yang diberikan oleh model bisnis perusahaan-perusahaan tersebut.
Pendekatan Denmark: Memanfaatkan Teknologi dan Peraturan UE
Caroline Stage, Menteri Urusan Digital Denmark, menyoroti kenyataan yang nyata: 94% anak-anak Denmark di bawah 13 tahun dan lebih dari separuh anak-anak di bawah 10 tahun sudah memiliki profil media sosial, dan menghabiskan banyak waktu untuk melihat konten yang berpotensi membahayakan.
“Jumlah waktu yang mereka habiskan di dunia maya – jumlah kekerasan, tindakan menyakiti diri sendiri yang mereka alami di dunia maya – merupakan risiko yang terlalu besar bagi anak-anak kita,” kata Stage.
Denmark bermaksud untuk memanfaatkan sistem tanda pengenal elektronik nasionalnya (hampir semua warga negara yang berusia di atas 13 tahun memilikinya) dan sedang mengembangkan aplikasi verifikasi usia. Meskipun Denmark tidak bisa memaksa perusahaan teknologi untuk menggunakan aplikasinya, Denmark berencana untuk menerapkan verifikasi usia melalui Uni Eropa, dan mengenakan denda hingga 6% dari pendapatan global mereka jika tidak mematuhinya.
Tren Global dalam Keamanan Digital Remaja
Langkah Denmark mengikuti inisiatif serupa di Australia, di mana larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun diberlakukan pada bulan Desember. Platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram menghadapi denda hingga $33 juta karena gagal mencegah pengguna di bawah umur.
Secara global, pemerintah mencari cara untuk memitigasi dampak negatif teknologi online tanpa menghambat manfaatnya. Tiongkok, misalnya, telah memberlakukan pembatasan waktu bermain game online dan menggunakan ponsel pintar untuk anak-anak. Prancis saat ini sedang menyelidiki TikTok atas tuduhan mempromosikan konten terkait bunuh diri dan berpotensi mendorong generasi muda yang rentan untuk bunuh diri.
Konteks Regulasi Eropa yang Lebih Luas
Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, yang mulai berlaku dua tahun lalu, sudah melarang anak-anak di bawah 13 tahun membuat akun di platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, Twitch, Reddit, dan Discord, serta platform pendamping AI. Platform media sosial besar telah lama menyatakan bahwa layanan mereka ditujukan untuk pengguna berusia 13 tahun ke atas. TikTok dan Meta (perusahaan induk Instagram dan Facebook) menggunakan metode verifikasi usia, termasuk analisis selfie dan sistem yang didukung AI.
Terlepas dari upaya-upaya ini, Stage yakin diperlukan tindakan yang lebih kuat. “Kami telah memberikan begitu banyak kesempatan kepada raksasa teknologi untuk berdiri dan melakukan sesuatu terhadap apa yang terjadi di platform mereka. Mereka belum melakukannya,” kata Stage. “Jadi sekarang kami akan mengambil alih kemudi dan memastikan masa depan anak-anak kami aman.”
Dorongan untuk melindungi anak-anak di dunia maya mencerminkan meningkatnya kesadaran akan risiko dan tekad untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Langkah berani Denmark ini menandakan era baru keamanan digital bagi generasi muda, yang berpotensi mempengaruhi kebijakan di seluruh dunia.


















































